Dalam rangka mewujudkan gerakan nasional revolusi mental melalui partisipasi masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia berkerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur menggelar Online Training dengan tema Pendidikan Perdamaian Bagi Mahasiswa Untuk Meningkatkan Toleransi Keberagamaan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring, Dihadiri Wakil Rektor II, dosen-dosen, praktisi, perwakilan Kemenko PMK, dan 30 mahasiswa di lingkungan UMKT yang berbeda latar belakang suku dan agama. Online Training ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor II UMKT Sunarso, S.E., M.M yang sekaligus menyampaikan sambutan. Beliau menyampaikan dalam sambutannya. “Salah satu wujud toleransi keberagamaan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah termasuk UMKT yang walaupun berasaskan islam PTM terbuka bagi mereka yang beragama non muslim” katanya.
Pada pelatihan ini juga telah dihadirkan tiga pemateri yang mumpuni dalam masing-masing bidangnya. Pemateri pertama Ikhwanul Muslim, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur yang membahas konsep hukum dan HAM dalam beragama yang pada intinya adalah bahwa berdasarkan hukum seluruh pemeluk agama di Indonesia harus diperlakukan sama menurut pasal 29 UUD NRI 1945.
Selanjutnya ialah Irfan amali, Selaku Co – Founder Peace Generation yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak pada bidang perdamaian ini menyampaikan konsep perdamian dalam rangka meningkatkan toleransi keberagamaan bagi mahasiswa bagaimana berfikir kritis untuk memecahkan sebuah permasalahan serta 12 Nilai Dasar Perdamaian.
Pemateri ketiga Dr. Yusep Rafiqi S.Ag., M.M. yang merupakan Mudir Ma’had At-Tajdid Muhammadiyah dalam paparannya, Bapak Dr. Yusep Rafiqi, S.Ag., M.M. menjelaskan toleransi berasal dari kata memaafkan yang merupakan konsep yang berarti memaafkan sekemampuan. Berdasarkan Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 199 yang pengertiannya “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh”. Dengan demikian, pada dasarnya konsep toleransi dalam Islam merupakan bagian akhlak dari akhlak yang terpuji, Selain itu, toleransi juga merupakan sikap atas apa yang telah terjadi di masa lalu, bahkan pada seseorang yang melukai diri kita, toleransi juga merupakan orientasi kebijakan pribadi muslim dan menghindarkan diri dari mereka yang intoleran.
Kegiatan yang diikuti 30 peserta yang terpilih melalui seleksi ini juga diakhir sesi berkewajiban menyampaikan nilai-nilai kedamaian dan memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan tindak lanjut kegiatan ini sebagai agen-agen perdamaian. (UMKT)
Baca Juga : Kunjungi IMERI FKUI, Menkes Peduli Riset
Discussion about this post