Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Palu, Prof. DR. Rajindra, SE, MM dikukuhkan menjadi Guru Besar (GB) dalam bidang Manajemen, Rabu (27/10). Di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTM-PTMA) Rajindra menjadi Guru Besar ke-133 yang lahir dari perguruan tinggi milik Persyarikatan. Dikukuhkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI meliputi Gorontalo, Sulteng dan Sulut Mahluddin H.Baruadi, sidang pengukuhan disaksikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, perwakilan Gubernur Sulteng, Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad dan sekian tokoh lainnya.
Rajindra pada kesempatan itu membacakan pidato pengukuhan berjudul, Membedah Kinerja Keuangan UMKM dalam Perpektif Kebijakan Pendanaan, Modal Kerja dan Kemampuan Produksi (Hasil Kajian pada UMKM di Kabupaten Donggala). Menyampaikan sambutan pengukuhan, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Prof. Jasruddin mengatakan bahwa Rajindra adalah pribadi yang memiliki kegigihan dan visi maju.
Pesan Orangtua Rajindra: Hidup Jujur dan Mendekat Kepada Tuhan
Sementara itu Rajindra dalam pidato pengukuhan sempat membacakan kembali pesan orangtuanya yang menjadi modal dirinya mengejar cita-cita menjadi Guru Besar.
“Pesan kedua orangtua saya bahwa dalam bergaul setiap hari dan jika ingin dihargai orang, maka kamu harus memiliki sifat yang jujur, jangan mengambil apa yang bukan hakmu, tinggalkan pekerjaan itu kalau ada yang tidak halal, dan curhatlah kepada Allah lewat salat 5 waktu dan salat tahajud, insyaallah akan datang pertolongan,” kata Rajindra sambil terisak beruraian air mata.
“Dan hanya sifat yang jujur dan ikhlas seseorang dapat berhasil baik di dunia maupun di akhirat. Hanya orang yang mengetahui haknya dan memilikinyalah yang bisa bahagia. Orang-orang yang bekerja halal saja dapat hidup bahagia tenang dan sehat. Dan orang-orang yang dekat dengan Allah Swt dia akan selalu dapat bimbingan dan petunjuk ke jalan yg baik,” lanjut beliau menuntaskan kalimat pesan dari orangtuanya.
Baca Juga : KARYA MAHASISWA FT UNY LOLOS DALAM TOP 120 INNOVILLAGE 2021
Discussion about this post