Mahasiswa adalah kelompok penekan bukan kelompok kepentingan, tetapi harus didasarkan dengan pendekatan science identification dalam implementasinya. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., dalam Kuliah Umum yang bertajuk “Peran Strategis Mahasiswa dalam Mengawal Kebijakan Publik dan Undang-Undang”, di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Senin (31/10/2022).
Kuliah Umum tersebut merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional Kedua Dewan Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Indonesia. Agenda dihadiri oleh Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., Wakil Rektor II Dr. Ir. Mutmainah, MM., Wakil Rektor IV Dr. Septa Chandra, MH., Dosen FISIP UMJ Dr. Endang Sulastri, M.Si., dan Rektor UM Buton Dr. Wa Ode Al Zarliani, MM., serta diikuti oleh kurang lebih 75 sivitas akademika.
Sebagai narasumber, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa untuk menyikapi persoalan sosial dan memberikan tekanan kepada yang terkait, mahasiswa harus cerdas, relatif, objekif, dan tidak berkepentingan. Hal-hal tersebut juga menurutnya sangat penting jika melakukan kontrol sosial. Pasalnya, pemerintah tidak bisa rinci untuk menyikapi permasalahan di suatu daerah, sehingga peran mahasiswa dalam situasi seperti itu sangat membantu dan diperlukan.
Pada kesempatan yang sama, Endang Sulastri mengungkapkan bahwa tangga kepemimpinan masa depan bangsa dan/atau negara ada di tangan mahasiswa. Ia juga mengutarakan bahwa peran mahasiswa mengawal kebijakan publik bisa melalui suatu organisasi kemahasiswaan, yang didasarkan pada Pasal 77 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Endang juga menyinggung tentang keberadaan Dewan Perwakilan Mahasiswa, menurutnya agar peran legislatif berjalan dengan baik, maka hal yang diperlukan adalah bisa mengidentifikasi suatu permasalahan atau isu internal kampus. Lebih lanjut, perlu pula membentuk wadah untuk menampung dan menyelesaikan suatu permasalahan.
Karena salah satu lembaga seperti Dewan Perwakilan Mahasiswa sangat berpengaruh untuk negara, salah satu bukti nyatanya adalah reformasi 1998. Endang menambahkan harapannya, “dari lembaga kemahasiswaan, akan muncul kader pemimpin bangsa yang luar biasa. Maka, sudah saatnya anda (peserta) ambil karena bagaimana pun pemuda adalah harapan bangsa,” tutur Endang.
Rapat Koordinasi Nasional Kedua Dewan Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Indonesia, bertajuk “Revitalisasi Pergerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, yang berisi dua agenda yaitu Kuliah Umum dan Sekolah Legislatif. Mengenai Sekolah Legislatif akan digelar selama empat hari, yaitu 1-4 November 2022, di ruang lingkup UMJ dan lembaga terkait. (QF/KSU)
Baca Juga : Apa yang Harus Dilakukan saat Seseorang Alami KDRT? Ini Penjelasan Pakar Hukum UM Surabaya
Discussion about this post