Academiamu
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
Subscribe
Academiamu
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
No Result
View All Result
Academiamu
No Result
View All Result
Home Info Kampus

Dosen UM Surabaya Paparkan Hal yang Bisa Membatalkan Puasa

by academiamu
April 3, 2023
in Info Kampus, Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Dosen UM Surabaya Paparkan Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kewajiban melaksanakan ibadah puasa hanya bagi umat muslim. Perintah berpuasa sendiri didapatkan oleh Nabi Muhammad dan umatnya saat bulan Syaban, ketika Rasulullah SAW tengah membangun pemerintahan baru di Madinah. Kewajiban tersebut disampaikan oleh Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Maka dari itu, penting bagi umat Islam mengetahui apa saja perkara yang membatalkan puasa agar ibadah puasa menjadi sah, di samping harus melakukan kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan, seorang Muslim juga wajib menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.

RelatedPosts

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Psikolog UMSURA Jelaskan Kasus Siswa SD di NTT yang Ditemukan Gantung Diri

Berikut penjelasan Thoat Stiawan Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya mengenai 9 hal yang bisa membatalkan puasa.

Pertama, masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Artinya, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Jika hal itu tidak sengaja, maka puasa tetap sah.

Kedua, berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

Ketiga, muntah dengan disengaja. Sehingga, orang yang muntah karena tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.

Keempat, melakukan hubungan suami istri di siang hari dengan sengaja. Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat). Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut.

“Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin,”jelas Thoat Senin (3/4/23)

Kelima, keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.

Keenam, haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.

Ketujuh, mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.

Kedelapan, murtad atau keluar dari agama Islam. Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih). 

Baca Juga : Kecanduan Paylater dan Konsumtif Ancam Generasi Muda

Tags: UMSurabaya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN

Popular News

  • Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Prof. Dr. Muji Setiyo, S.T., M.T Guru Besar Termuda di Perguruan Tinggi Muhammadiyah

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Peran Statistika Dalam Era Digital

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Dirjen Pendidikan Tinggi : Mahasiswa Kembali Beraktivitas di Kampus

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • WANITA BERKERUDUNG ITU PENDIRI UNIVERSITAS PERTAMA DI DUNIA

    283 shares
    Share 113 Tweet 71

Recent News

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Februari 16, 2026
Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Februari 8, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • blog
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

ACADEMIAMU

“Berita Academia Nomor Satu Di Indonesia.”

 

“The greatest leader is not necessarily the one who does the greatest things. He is the one that gets the people to do the greatest things.”

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepage
    • Beranda
    • Advetorial
    • Info Kampus
    • Inspirasi
    • Internasionalnews
    • Opini
    • Sainstekno
    • Sosok
    • Tokoh

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif