Tim Riset Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu menjadi salah satu peserta kunci dalam Workshop Pendidikan. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Workshop berlangsung di Conference Center Hotel Aston Palu, Kamis (23/10/2025).
Acara ini diinisiasi oleh anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, S.P., M.P., dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan Menengah, Direktorat Pendidikan Dasar, serta praktisi pendidikan.
Dalam forum tersebut, Dr. Isnada Waris Tasrim, M.Pd., selaku Ketua Tim Riset sekaligus Direktur Pascasarjana Unismuh Palu, memaparkan hasil studi pendahuluan mereka. Studi tersebut fokus pada implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Indonesia, dengan studi kasus di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tantangan Utama: Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah (ATS)
Menurut Isnada, pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Pemerintah telah menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun—dari PAUD hingga SMA—sebagai strategi jangka panjang peningkatan mutu pendidikan nasional. Kebijakan ini merupakan perluasan dari Wajib Belajar 9 dan 12 tahun yang telah lebih dulu diterapkan dan akan diperkuat melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Namun tantangan utamanya masih pada tingginya angka anak tidak sekolah,” ujar Isnada. Ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal, terutama di daerah-daerah seperti Sulawesi Tengah.
Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah kelompok usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal karena berbagai faktor, seperti ekonomi, geografis, minimnya perhatian orang tua, hingga keterbatasan akses. “Data ATS menjadi indikator penting keberhasilan pendidikan, karena menunjukkan seberapa banyak anak yang belum tersentuh oleh sistem,” tambahnya.
Kendala di Lapangan dan Rekomendasi Strategis
Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen nyata mendukung kebijakan ini. Program Wajib Belajar 13 Tahun masuk ke dalam RPJMD 2025–2029, dan program BERANI Cerdas dari Gubernur mendukungnya.
Meskipun begitu, Isnada menilai tantangan di lapangan masih besar. Geografi Sulteng yang luas dan sulit dijangkau menyebabkan ketersediaan sekolah, terutama PAUD, belum merata. Selain itu, faktor biaya tidak langsung—seperti transportasi, seragam, dan perlengkapan sekolah—masih menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu.
“Data ATS yang belum diverifikasi juga membuat intervensi kebijakan sering kali tidak tepat sasaran,” paparnya. Di sisi lain, kualitas layanan PAUD dan SD juga dinilai belum merata.
Menutup pemaparannya, Tim Riset Unismuh Palu merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Rekomendasi tersebut meliputi:
- Penyediaan data ATS yang akurat dan terverifikasi.
- Perluasan akses PAUD, terutama di wilayah terpencil.
- Penghapusan biaya tidak langsung bagi siswa.
- Peningkatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan pihak swasta.
- Peningkatan kualitas guru dan layanan sekolah.
- Pelaksanaan monitoring-evaluasi secara berkala.
“Semua langkah itu perlu mendapat dukungan politik dan administratif agar kebijakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Isnada.
Sumber – Pikiran Rakyat Sulteng




Discussion about this post