Academiamu
No Result
View All Result
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
Subscribe
Academiamu
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
No Result
View All Result
Academiamu
No Result
View All Result
Home Info Kampus

Soal Polemik Tapera, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya

by academiamu
Juni 3, 2024
in Info Kampus, Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Polemik Tapera, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di tengah kondisi melemahnya daya beli dan konsumsi masyarakat, publik digemparkan dengan adanya polemik penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan Tapera akan semakin menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja, khususnya swasta. Antara lain potongan untuk pajak penghasilan (PPh), BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan dan lainnya. 

“Artinya, hal tersebut dapat semakin membebani peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat,”ujar Arin Pakar Ekonomi UM Surabaya. 

RelatedPosts

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 3

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 2

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 1

Arin menjelaskan, PP nomor 21 tahun 2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera. Tentu hal ini menambah semakin panas tuduhan miring pada kebijakan pemerintah. 

“Pejabatnya diberi gaji plus tunjungan ditambah, sementara pegawai gajinya dipotong,”kata Arin Sabtu (1/6/24)

Di dalam PP nomor 21 tahun 2024 mengamanatkan pemotongan gaji buruh untuk iuran Tapera sebesar 3%. Dengan rincian; porsi 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% dibebankan ke perusahaan pemberi kerja. Bagi yang tidak ditanggung perusahaan pemberi kerja (wiraswasta), maka tagihan potongan 3% harus ditanggung sendiri.

Menurut Arin, selain dari aspek jumlah persentase dan nominal, soal jaminan kepastian memperoleh rumah bagi buruh dan peserta Tapera setelah bergabung dengan program tersebut perlu dipertegas dan diperjelas. Supaya tidak merugikan buruh dan peserta Tapera.

Secara teknis, hitungan kasar jika rerata upah buruh Indonesia di angka Rp 3,5 juta per bulan, dipotong 3% per bulan maka nominal iurannya sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. Mengingat Tapera merupakan tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul di angka Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000. Nominal yang kecil untuk ukuran rumah, sekaligus apakah harga rumah untuk jangka waktu 10 atau 20 tahun ke depan masih sama? Meski ditambah dengan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, apakah dana yang terkumpul cukup untuk membeli rumah? Tentu hal ini perlu ditinjau lagi. 

Seharusnya, jaminan kepemilikan rumah itu menjadi kewajiban negara. Sedangkan menghadirkan Tapera untuk pegawai khususnya pegawai swasta belum solusi efektif, namun merupakan upaya pengalihan tanggungjawab pemerintah sekaligus bukti minimnya peran pemerintah.

“Akhirnya di tengah kegaduhan ini banyak dari masyarakat berpikir bahwa pemerintah hanya sebagai pengumpul iuran dari rakyat dan buruh,”pungkas Arin. 

Tags: UMSurabaya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN

Popular News

  • Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Prof. Dr. Muji Setiyo, S.T., M.T Guru Besar Termuda di Perguruan Tinggi Muhammadiyah

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Peran Statistika Dalam Era Digital

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Dirjen Pendidikan Tinggi : Mahasiswa Kembali Beraktivitas di Kampus

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • WANITA BERKERUDUNG ITU PENDIRI UNIVERSITAS PERTAMA DI DUNIA

    284 shares
    Share 114 Tweet 71

Recent News

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 1

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 3

Februari 18, 2026
PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 1

PENERAPAN PERDANA KHGT: UJIAN TERHADAP IKHTIAR Bagian 2

Februari 18, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • blog
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

ACADEMIAMU

“Berita Academia Nomor Satu Di Indonesia.”

 

“The greatest leader is not necessarily the one who does the greatest things. He is the one that gets the people to do the greatest things.”

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepage
    • Beranda
    • Advetorial
    • Info Kampus
    • Inspirasi
    • Internasionalnews
    • Opini
    • Sainstekno
    • Sosok
    • Tokoh

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif