Academiamu
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
Subscribe
Academiamu
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
No Result
View All Result
Academiamu
No Result
View All Result
Home Info Kampus

Dosen FAI UM Surabaya Paparkan Hikmah Mengapa Allah SWT Melarang Praktik Riba

by academiamu
Juli 1, 2022
in Info Kampus, Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Dosen FAI UM Surabaya Paparkan Hikmah Mengapa Allah SWT Melarang Praktik Riba
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Permasalahan mengenai kedudukan riba dalam jual-beli maupun hutang-piutang sebenarnya tidak hanya dalam ajaran Islam saja. Tetapi agama di luar Islam seperti Yahudi dan Kristen juga mempunyai masalah dengan riba. Riba muncul tidak hanya pada masa pra Islam atau masa jahiliyah, namun riba telah menjadi persoalan yang serius jauh pada masa Yunani dan Romawi. Hanya saja di kalangan kedua dinasti tersebut riba menjadi pasang surut sesuai dengan keinginan penguasa pada waktu itu.


Sejak pra-Islam riba telah dikenal bahkan sering dilakukan dalam kegiatan perekonomian sehari-hari. Pada masa Nabi Muhammad SAW riba mulai dilarang dengan turunnya ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan larangan akan riba, ayat tersebut turun sesuai dengan masa dan periode turunnya ayat sampai ada ayat yang melarangnya secara tegas. Tetapi tidak hanya Islam saja yang melarang pengambilan riba, tetapi agama-agama samawi juga melarang dan mengutuk para pelaku riba.

RelatedPosts

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Psikolog UMSURA Jelaskan Kasus Siswa SD di NTT yang Ditemukan Gantung Diri

Thoat Stiawan Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya menjelaskan riba merupakan kegiatan eksploitasi dan tidak memakai konsep etika atau moralitas.

“Allah mengharamkan transaksi yang mengandung unsur ribawi, hal ini disebabkan mendzalimi orang lain dan adanya unsur ketidakadilan (unjustice),”ujarnya Jumat (1/7/22)

Menurutnya riba disamaartikan dengan rente yaitu pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil, karena sama-sama mengandung bunga (interest) uang, maka hukumnya sama pula.

Thoat menjelaskan secara garis besar riba ada dua yaitu: riba akibat hutang piutang dan riba akibat jual beli. Kaum modernis memandang riba lebih menekankan kepada aspek moralitas, bukan pada aspek legal formalnya, tetapi mereka tidak membolehkan kegiatan pengambilan riba.

“Islam mengharamkan riba secara tegas dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 278-279 yang merupakan ayat terakhir tentang pengharaman riba, juga mengandung unsur eksploitasi,”imbuhnya lagi.

Ia juga menegaskan dalam surat al-Baqarah disebutkan tidak boleh menganiaya dan tidak pula dianiaya, maksudnya adalah tidak boleh melipatgandakan (ad’afan mudhaafan) uang yang telah dihutangkan, juga karena dalam kegiatannya cenderung merugikan orang lain.

Dalam keterangannya ia menjelaskan beberapa hikmah mengapa Islam melarang riba salah satunya menjadikan pribadi-pribadi manusia yang suka saling menolong satu sama lain. Dengan sikap saling tolong menolong menciptakan persaudaraan yang semakin kuat. Sehingga menutup pintu pada tindakan memutus hubungan silaturrahmi baik antar sesama manusia.

“Hikmah lain menjadikan kerja sebagai sebuah kemuliaan, karena pekerjaan tersebut sebagai sarana untuk memperoleh penghasilan. Karena dengan bekerja seseorang dapat meningkatkan keterampilan dan semangat besar dalam hidupnya,”katanya.

Terakhir tidak merugikan orang-orang yang sedang kesusahan, karena dengan adanya riba seseorang yang mengalami kesulitan justru semakin susah dan lain sebagainya.

Baca Juga : Dosen PG PAUD UM Surabaya Bagikan Tips agar Anak Senang Membaca

Tags: UMSurabaya

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN

Popular News

  • Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Prof. Dr. Muji Setiyo, S.T., M.T Guru Besar Termuda di Perguruan Tinggi Muhammadiyah

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Peran Statistika Dalam Era Digital

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Dirjen Pendidikan Tinggi : Mahasiswa Kembali Beraktivitas di Kampus

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • WANITA BERKERUDUNG ITU PENDIRI UNIVERSITAS PERTAMA DI DUNIA

    283 shares
    Share 113 Tweet 71

Recent News

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Srikandi Intelektual dari Kauman: Kisah Siti Baroroh Baried, Profesor Perempuan Pertama Indonesia yang Membawa ‘Aisyiyah ke Dunia

Februari 16, 2026
Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Mahasiswa Teknik Kimia UMS Ciptakan Hidrogel Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Jagung

Februari 8, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • blog
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

ACADEMIAMU

“Berita Academia Nomor Satu Di Indonesia.”

 

“The greatest leader is not necessarily the one who does the greatest things. He is the one that gets the people to do the greatest things.”

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepage
    • Beranda
    • Advetorial
    • Info Kampus
    • Inspirasi
    • Internasionalnews
    • Opini
    • Sainstekno
    • Sosok
    • Tokoh

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif