Academiamu
No Result
View All Result
Rabu, Mei 14, 2025
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
Subscribe
Academiamu
  • Beranda
  • Advetorial
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh
No Result
View All Result
Academiamu
No Result
View All Result
Home Info Kampus

Pandangan Islam Terhadap Ketatanegaraan

by academiamu
Maret 22, 2024
in Info Kampus, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Pandangan Islam Terhadap Ketatanegaraan
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Keistimewaan Islam terletak pada Al-Qur’an yang menjadi pedoman dan panduan bagi manusia dalam menjalankan kehidupan. Tidak hanya yang berkaitan dengan hubungan manusia secara individu dengan Allah Swt., tapi juga hubungan antar manusia termasuk perkara kenegaraan.

Hal itu diusung dalam Kajian Tematik 2 yang digelar oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam Kemuhammadiyahan (LPP AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Masjid At-Taqwa, Jumat (22/03/2024), dengan tema “Pandangan Islam Tentang Ketatanegaraan,” bersama Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, MH., dosen Fakultas Hukum (FH) UMJ.

RelatedPosts

Perjalanan Mudik Penuh Tantangan: Dari Kansas hingga Kembali ke Tanah Air

Mudik Jarak Jauh, Dosen UM Surabaya: Ini Tanda dan Cara Mengatasi Microsleep

Soal Daya Beli Melemah di Masyarakat, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya

Pemikir Islam seperti Al Farabi dan Ibnu Khaldun berpandangan bahwa ketatanegaraan itu tidak penting, tetapi bagaimana pelaksanaan amanah dan kuasa itu digunakan untuk kemaslahatan umat. “Ketatanegaraan itu memiliki tujuan kemaslahatan. Tidak ada bentuk baku ketatanegataan islami, itu sifatnya konsep yang juga dalam praktiknya berubah-ubah,” pungkas Ibnu.

Dalam kajian Islam, para ulama memahami ketatanegaraan sebagai fiqih siyasah. Banyak pemikir Islam yang mengkaji fiqih siyasah dengan pendekatan yang berbeda, dalam pemikiran Bani Abbasiyah mmisalnya, fiqih siyasah masuk pada filsafat politik.

Hubungannya dengan penyelenggaraan negara, Ibnu memperkenalkan para jamaah yang merupakan civitas akademika UMJ pada tiga kategori hukum yang dikenal dalam agama Islam yaitu syariat dan sunnah rasul, serta hukum yang bersumber pada ulil amri.

“Baik Al-Qur’an maupun sunnah Rasul, tidak mengajarkan secara spesifik bentuk ketatanegaraan seperti apa yang perlu dijalankan. Ini dipahami dalam dunia Islam untuk menjelaskan bahwa ada sebuah ilmu hukum, bersifaT tidak absolut melainkan relatif untuk menjalankan sebuah negara,” kata Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan dua bagian fiqih siyasah. Pertama, siyasah syariah yaitu pembentukan norma agama dan norma etika yang menjadi dasar bagi norma ketatanegaraan. itu dijelaskannya, adalah hukum yang bermakna mengikat yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis.

Kedua, siyasah wadiyah yaitu bentuk pemikiran kemaslahatan yang bersumber murni dari pemikiran manusia. Jadi produk ijtihad dari manusia menentukan kehendak kemaslahatan yang baik bagi negara.

Melalui QS. An-Nisa ayat 135, Ibnu menyampaikan relevansinya dala konteks ini ialah penyelenggaraan negara bertanggung jawab dalam menyusun hukum. Begitu pula rakyat bertanggung jawab memilih penyelenggaraan negara agar hukum yang disusun tidak tercampur antara yang haq (benar) dan batil.

Itu disampaikannya karena melihat realitas hukum dan tata negara diselenggarakan bukan atas dasar kebenaran melainkan sudah tercampur dengan yang batil. Ia sebagai akademisi dan dosen kerap kali diselimuti rasa resah saat mengajar.

Banyak produk hukum yang tidak berpihak pada kemaslahatan umat, oleh karenanya Ibnu mengingatkan para jamaah pada QS. An-Nisa ayat 135 itu. Menurut Ibnu, tercampurnya antara haq (benar) dan batil dikarenakan adanya dikotomi dalam hal norma hukum.

Dijelaskan Ibnu, terdapat pemecahan dalam norma hukum negara menjadi tiga hal yaitu wajib, mubah, dan haram. Ketiga hal itu yang dikenal dengan penegakan hukum. Sementara yang dipahami sebagai norma etika yaitu sunnah, boleh, dan makruh (dianjurkan tidak dilakukan). Dalam berbagai kondisi, etika juga memuat yang haram dilakukan.

“Kita mengalami dikotomi. Dalam konteks Islam memuat lima hal norma dan etika yaitu halal, haram, mubah, sunnah, dan makruh. Sehingga dalam menyusun suatu norma, hukum seharusnya memandang nilai-nilai etika yang masuk di dalamnya,” katanya.  

Dalam sejarah Islam, naik turunnya kejayaan Islam berdampak juga pada perang pemikiran. Terjadinya kolonialisasi Eropa dan Barat berdampak pada penyebarluasan produk pemikiran termasuk dalam hal ketatanegaraan.

“Barat memperkenalkan sistem presidensil, pemisahan kekuasaan, peradilan dalam konteks Mahkamah Konstitusi, hingga pada akhirnya pemahaman-pemahaman yang timbul melahirkan 3 jenis relasi agama dan negara yaitu integralisme, substantifisme dan sekulerisme,” kata Ibnu.

Dalam memahami relasi tersebut, Ibnu menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah memiliki rumusan darul ahdi wassyahadah dan pada Muktamar 2018 menafsirkan 10 butir makna Pancasila yang berkaitan dengan Risalah Islam Berkemajuan.

Editor : Budiman

Tags: UMJakarta

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN Lembaga Bimbingan Belajar CLeFUN

Popular News

  • Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    Keadaan VUCA Menjadi Semakin BANI

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Prof. Dr. Muji Setiyo, S.T., M.T Guru Besar Termuda di Perguruan Tinggi Muhammadiyah

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Peran Statistika Dalam Era Digital

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Dirjen Pendidikan Tinggi : Mahasiswa Kembali Beraktivitas di Kampus

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • WANITA BERKERUDUNG ITU PENDIRI UNIVERSITAS PERTAMA DI DUNIA

    280 shares
    Share 112 Tweet 70

Recent News

Perjalanan Mudik Penuh Tantangan: Dari Kansas hingga Kembali ke Tanah Air

Perjalanan Mudik Penuh Tantangan: Dari Kansas hingga Kembali ke Tanah Air

Maret 31, 2025
Mudik Jarak Jauh, Dosen UM Surabaya: Ini Tanda dan Cara Mengatasi Microsleep

Mudik Jarak Jauh, Dosen UM Surabaya: Ini Tanda dan Cara Mengatasi Microsleep

Maret 25, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • blog
  • Info Kampus
  • Inspirasi
  • Internasionalnews
  • Opini
  • Sainstekno
  • Sosok
  • Tokoh

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

ACADEMIAMU

“Berita Academia Nomor Satu Di Indonesia.”

 

“The greatest leader is not necessarily the one who does the greatest things. He is the one that gets the people to do the greatest things.”

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif

No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepage
    • Beranda
    • Advetorial
    • Info Kampus
    • Inspirasi
    • Internasionalnews
    • Opini
    • Sainstekno
    • Sosok
    • Tokoh

© 2021 Portal Berita Media Online Nasional Academiamu ~ Smart Inovatif Inspiratif