Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali kembali menggugah perhatian publik terhadap aspek keselamatan transportasi laut di Indonesia. Dian Prasetyawati, Dosen Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menyampaikan pandangannya terkait insiden tersebut, menyebutnya sebagai “tragedi berulang” di perairan Selat Bali.
“Ini bukan kejadian pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan laut di wilayah Selat Bali terus terjadi. Ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi ulang standar keselamatan kapal penumpang,” ungkap Dian pada Kamis (24/7/25).
Analisis Awal Indikator Kegagalan Sistem
Dari sejumlah video amatir yang beredar dan diduga diambil sesaat sebelum kapal tenggelam, Dian mencatat beberapa indikator awal yang mengarah pada potensi kegagalan sistem. Salah satunya, air masuk ke geladak kapal akibat tingginya gelombang.
“Kondisi ini sangat mungkin mengarah pada risiko blackout, terutama jika air mencapai ruang mesin dan mengganggu sistem kelistrikan,” imbuhnya.
Selain itu, Dian juga menyoroti pergerakan ekstrem kendaraan di atas kapal yang kemungkinan besar terjadi karena proses lashing (pengikatan muatan) yang tidak sempurna. “Saat kapal bergoyang karena gelombang, muatan yang tidak terikat dengan baik bisa bertumpu pada satu sisi dan berpotensi mengganggu keseimbangan kapal secara keseluruhan,” jelasnya.
Tiga Faktor Utama Kecelakaan Kapal Laut
Dian lebih lanjut menegaskan bahwa ada tiga faktor utama yang selalu menjadi sorotan dalam setiap insiden kecelakaan kapal laut di Indonesia:
- Pertama, faktor keselamatan, meliputi kelengkapan peralatan, minimnya pemahaman prosedur evakuasi oleh penumpang, hingga absennya simulasi tanggap darurat.
- Kedua, kelebihan muatan, yang seringkali menyebabkan kegagalan stabilitas kapal.
- Ketiga, ketidaksesuaian manifes penumpang, yang kerap menciptakan ketidaksesuaian jumlah evakuasi dengan jumlah penumpang sesungguhnya.
“Ketiga isu tersebut bermuara pada satu hal, yakni ketaatan terhadap regulasi. Semua operator dan pengelola jasa angkutan penyeberangan harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Hingga saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menginvestigasi penyebab pasti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Dian berharap hasil investigasi ini dapat menjadi pembelajaran konkret agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Sumber – Universitas Muhammadiyah Surabaya




Discussion about this post