Kanjeng Bazar UMY Sabet Medali di Idea Fest 3, Usung Ekonomi Inklusif untuk Difabel
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali mengharumkan nama kampus. Mereka sukses meraih medali perak dan penghargaan best paper dalam kompetisi esai nasional, Idea Fest 3. Kompetisi ini melibatkan 350 mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia, dan berlangsung di Malang pada 26-27 Juli 2025.
Lima mahasiswa yang tergabung dalam tim ini adalah Rasya Raditya Hariana (Ilmu Pemerintahan 2023) sebagai ketua tim. Anggota lainnya termasuk Adinda Putri Jamal (Hubungan Internasional 2023), Refa Syariifah Octaliefia (Hubungan Internasional 2024), Rangga Andika Putra, dan Syifa Auliana (Ilmu Komunikasi 2024).
Mereka membawakan esai berjudul “KANJENG BAZAR: Membangun Ruang Ekonomi Kreatif Inklusif sebagai Wadah Pemberdayaan Difabel di Kedungkandang Kota Malang.” Esai ini secara khusus mengangkat tema pemberdayaan ekonomi kreatif untuk difabel.
Prestasi Gemilang di Kategori Hukum, Sosial, dan Ekonomi
Dengan riset primer dan sekunder yang mereka lakukan selama hampir sebulan, tim ini meraih juara 2 pada kategori Hukum, Sosial, dan Ekonomi. Mahasiswa dari STIKOM Yos Sudarso meraih juara pertama, sementara Universitas Tidar meraih juara 3 dalam kategori yang sama.
Idea Fest 3 merupakan kompetisi tahunan tingkat nasional. Kolaborasi antara STMIK PPKIA Pradnya Paramita (STIMATA) Malang, Komunitas Prisma, Pusat Riset Siswa, Sentosa Foundation, dan Idea Creative Hub menyelenggarakan ajang ini. Tahun ini, mereka mengangkat tema “Inovasi dan Strategi Pemuda untuk Indonesia yang Berdaya Saing.”
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi delegasi UMY. Totalnya, mereka meraih 4 penghargaan dalam ajang ini. Sebelumnya, tim Fisipol Research (Fresh) Club UMY juga meraih 2 penghargaan dalam kompetisi NESCO 2025, yang berlangsung di lokasi dan waktu yang sama.
Inovasi Pemberdayaan Difabel Lewat Ekonomi Kreatif
Meski berasal dari bidang ilmu sosial dan politik, Rasya dan timnya berhasil menyatukan penelitian pemberdayaan difabel dengan pendekatan ekonomi kreatif. Mereka mengkaji Undang-Undang Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perda ini menjadi dasar hukum utama terkait hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, mereka juga menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penyandang disabilitas di Kecamatan Kedungkandang, Malang.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses layak dan pemberdayaan memadai. Sayangnya, stigma sosial masih sangat kuat, dan ruang ekonomi yang memberdayakan difabel masih sangat sedikit,” kata Rasya, saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp pada Kamis (31/7).
Konsep pemberdayaan ekonomi kreatif yang mereka ajukan berfokus pada pelatihan dan pendampingan UMKM dengan penyelenggaraan yang ramah difabel. Puncak kegiatan ini adalah festival bazar dari UMKM difabel yang telah mereka bina sebelumnya. Untuk mewujudkan hal ini, mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pemerintah, hingga instansi swasta.
“Konsep ini terinspirasi oleh salah satu dosen kami yang telah melakukan pengabdian di kecamatan di Bantul. Kanjeng Bazar ini akan memiliki akses ramah difabel, dengan pusat informasi, serta guide dan translator dari komunitas difabilitas,” jelas Rasya.
Sumber – Suara Muhammadiyah




Discussion about this post